Perempuan Indonesia Semakin Tidak Aman
Sepanjang 2010 Tercatat 105.103 Kasus Kekerasan
Senin, 07 Maret 2011 – 18:49 WIB
JAKARTA - Perempuan Indonesia semakin tidak aman. Itulah yang disimpulkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) setelah menilai tindak kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2010. Komnas Perempuan mencatat ada 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh 384 lembaga pengada layanan. Jumlah terbanyak adalah kasus di ranah personal, yaitu sebanyak lebih dari 96 persen kasus yang ditangani atau 101.128 kasus. Di ranah publik, Komnas Perempuan mencatat 3.530 kasus. Sisanya, yaitu sebanyak 445 kasus terjadi di ranah negara.
“Total jumlah yang ditangani tahun 2010 memang lebih sedikit dibandingkan data tahun lalu, yaitu sebanyak 143.586 kasus. Tapi Situasi ini tidak bisa serta merta diartikan bahwa jumlah dan intensitas kekerasan terhadap perempuan menurun. Sebaliknya, Komnas Perempuan mengamati bahwa tahun 2010 seolah menjadi titik kembali perempuan hidup dalam cengkraman teror,” ujar Yustina Roostiawati, Komisioner Komnas Perempuan di Jakarta, Senin, (7/3).
Yustina mengurai, dari data tahun 2010 menunjukkan angka kekerasan di ranah negara naik 8 kali lipat, yaitu dari 54 kasus di tahun 2009 menjadi 445 kasus. Hampir 89 persen, atau 395 dari 445 kasus, adalah perempuan korban penggusuran di Jakarta. Bahkan kata dia, dari 10 dari kekerasan di ranah negara dilakukan atas nama agama dan moralitas, yaitu terkait kasus pembakaran mesjid, penghentian kegiatan keagamaan dan korban trafficking yang dijerat dengan UU Pornografi.
Di ranah publik, kata Yustina pula hampir setengah atau sebanyak 1.751 dari 3.530 kasus adalah kekerasan seksual, antara lain dalam tindak perkosaan, percobaan perkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual. Di ranah personal, kasus kekerasan terhadap istri masih yang paling banyak, yaitu lebih 97 persen atau sebanyak 98.577 kasus dari 101.128 kasus. Selebihnya, terdapat 1.299 kasus kekerasan dalam pacaran dan 600 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.
JAKARTA - Perempuan Indonesia semakin tidak aman. Itulah yang disimpulkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) setelah
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers