Perempuan ini Bongkar Bandar Narkoba di Rutan

jpnn.com - SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Perempuan 31 tahun tersebut mengaku menjadi kaki tangan Teguh, terpidana narkoba yang kini mendekam di Rutan Medaeng.
Bahkan, Teguh pula yang selama ini menggerakkannya berbisnis serbuk haram itu.
Rila ditangkap di sebuah rumah kos di Tebel Tengah, Gedangan, Sidoarjo, Senin (12/12).
Dia diringkus setelah mengambil paket narkoba dengan teknik ranjau di depan SPBU Ahmad Yani. Ketika itu dia mengambil paket seberat 200 gram.
Namun, sepak terjang Rila rupanya masuk ke radar kepolisian.
''Anggota pun melakukan pengintaian. Ternyata benar, Rila sedang mengambil satu bungkus besar berisi sabu-sabu,'' ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal.
Tanpa kesulitan, polisi pun meringkus Rila di rumah kosnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu-sabu dan buku tabungan.
SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah