Perempuan ini Bongkar Bandar Narkoba di Rutan
jpnn.com - SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Perempuan 31 tahun tersebut mengaku menjadi kaki tangan Teguh, terpidana narkoba yang kini mendekam di Rutan Medaeng.
Bahkan, Teguh pula yang selama ini menggerakkannya berbisnis serbuk haram itu.
Rila ditangkap di sebuah rumah kos di Tebel Tengah, Gedangan, Sidoarjo, Senin (12/12).
Dia diringkus setelah mengambil paket narkoba dengan teknik ranjau di depan SPBU Ahmad Yani. Ketika itu dia mengambil paket seberat 200 gram.
Namun, sepak terjang Rila rupanya masuk ke radar kepolisian.
''Anggota pun melakukan pengintaian. Ternyata benar, Rila sedang mengambil satu bungkus besar berisi sabu-sabu,'' ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal.
Tanpa kesulitan, polisi pun meringkus Rila di rumah kosnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu-sabu dan buku tabungan.
SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina