Perempuan ini Bongkar Bandar Narkoba di Rutan

jpnn.com - SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Perempuan 31 tahun tersebut mengaku menjadi kaki tangan Teguh, terpidana narkoba yang kini mendekam di Rutan Medaeng.
Bahkan, Teguh pula yang selama ini menggerakkannya berbisnis serbuk haram itu.
Rila ditangkap di sebuah rumah kos di Tebel Tengah, Gedangan, Sidoarjo, Senin (12/12).
Dia diringkus setelah mengambil paket narkoba dengan teknik ranjau di depan SPBU Ahmad Yani. Ketika itu dia mengambil paket seberat 200 gram.
Namun, sepak terjang Rila rupanya masuk ke radar kepolisian.
''Anggota pun melakukan pengintaian. Ternyata benar, Rila sedang mengambil satu bungkus besar berisi sabu-sabu,'' ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal.
Tanpa kesulitan, polisi pun meringkus Rila di rumah kosnya. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu-sabu dan buku tabungan.
SURABAYA - Tersangka peredaran narkoba Rila ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap, dia memberikan pengakuan yang mengejutkan.
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan