Perempuan Ini Dihukum Lima Tahun Bui gara - gara Menolong Andre

jpnn.com, SURABAYA - Afifah Idatulani menyesal telah menolong Andre, temannya. Perempuan 20 tahun itu dihukum lima tahun penjara gara-gara membantu mengantarkan paket yang ternyata berisi narkoba. Akibatnya, dia dihukum lima tahun penjara.
"Saya cuma ngantarkan titipan teman, kok dihukum segitu, Pak," keluhnya saat mendengar vonis yang dibacakan hakim Sapruddin di PN Surabaya.
Dia mengeluh bernada protes sambil mengusap air mata. Afifah memang mengaku dekat dengan temannya, Andre (DPO).
Karena itulah, dia tidak berpikir banyak ketika diminti tolong mengantarkan paket yang berisi narkoba seberat 0,078 gram.
Afifah tak berhenti menangis meski sidang telah usai. Sapruddin menganggap hukuman itu sudah ringan.
"Kamu itu ngapain kok mau. Ini salahmu sendiri. Lima tahun itu sudah ringan. Kamu kalau tidak terima silakan banding," terangnya. (den/c10/eko/jpnn)
Afifah memang mengaku dekat dengan Andre karena itu bersedia menolongnya tanpa pikir panjang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu