Perempuan Ini Dipenjara Karena Menyerang Polisi dengan Payudaranya
jpnn.com - HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya untuk mendorong balik polisi dalam sebuah protes yang berujung rusih di Hongong pada Maret lalu.
Perempuan 30 tahun itu sebelumnya telah menuduh polisi meraba tubuhnya dan berteriak ketika ia merasa tangan polisi itu berada di payudaranya.
Namun hakim Michael Chan mengklaim Lai-ying coba menggunakan 'identitas kewanitaannya' untuk melukai reputasi polisi.
"Jika saya tidak menjatuhkan hukuman, masyarakat akan salah mengira kalau menyerang polisi saat melancaran protes adalah hal yang sepele," kata Chan sepert
Video protes yang terjadi pada 1 Maret lalu menunjukkan Lai-ying diseret dari kerumunan dengan hidung berlumuran darah. Video itu tersebar di dunia aya dan mendapat 500 ribu pengunjung di Facebook.
Ng Lai-ying dihukum kurungan 3,5 bulan namun ditunda karena ia mengajukan banding.(ray/jpnn)
HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis