Perempuan Ini Dipenjara Karena Menyerang Polisi dengan Payudaranya
jpnn.com - HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya untuk mendorong balik polisi dalam sebuah protes yang berujung rusih di Hongong pada Maret lalu.
Perempuan 30 tahun itu sebelumnya telah menuduh polisi meraba tubuhnya dan berteriak ketika ia merasa tangan polisi itu berada di payudaranya.
Namun hakim Michael Chan mengklaim Lai-ying coba menggunakan 'identitas kewanitaannya' untuk melukai reputasi polisi.
"Jika saya tidak menjatuhkan hukuman, masyarakat akan salah mengira kalau menyerang polisi saat melancaran protes adalah hal yang sepele," kata Chan sepert
Video protes yang terjadi pada 1 Maret lalu menunjukkan Lai-ying diseret dari kerumunan dengan hidung berlumuran darah. Video itu tersebar di dunia aya dan mendapat 500 ribu pengunjung di Facebook.
Ng Lai-ying dihukum kurungan 3,5 bulan namun ditunda karena ia mengajukan banding.(ray/jpnn)
HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29