Perempuan Ini Ditusuk Pria di Depan Tiga Anaknya
Minggu, 22 Maret 2015 – 05:45 WIB

Perempuan Ini Ditusuk Pria di Depan Tiga Anaknya
Tim buru sergap (buser) langsung melakukan pengejaran. Namun, ketika petugas datang, Momon tidak berada di rumah.
Sekitar pukul 00.39 kemarin Momon kembali ke rumah. Polisi langsung menangkap dia. Tersangka dan barang bukti pisau diamankan di Mapolres Kediri Kota. ''Sekitar tiga jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku,'' kata Anwar.
Saat ini petugas memeriksa Momon. Di hadapan penyidik, Momon mengaku mengalami gangguan jiwa. Namun, Anwar menegaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan. Bila tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, Momon akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mid/JPNN/c4/dwi)
KEDIRI - Belum diketahui apa yang merasuki pikiran Momon, 20, warga Ngadisimo, Kota Kediri. Momon tega menusuk Binti Ismiah, warga Kelurahan/Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau Ditangkap Polisi