Perempuan Ini Ditusuk Pria di Depan Tiga Anaknya
Minggu, 22 Maret 2015 – 05:45 WIB
Tim buru sergap (buser) langsung melakukan pengejaran. Namun, ketika petugas datang, Momon tidak berada di rumah.
Sekitar pukul 00.39 kemarin Momon kembali ke rumah. Polisi langsung menangkap dia. Tersangka dan barang bukti pisau diamankan di Mapolres Kediri Kota. ''Sekitar tiga jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku,'' kata Anwar.
Saat ini petugas memeriksa Momon. Di hadapan penyidik, Momon mengaku mengalami gangguan jiwa. Namun, Anwar menegaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan. Bila tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, Momon akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mid/JPNN/c4/dwi)
KEDIRI - Belum diketahui apa yang merasuki pikiran Momon, 20, warga Ngadisimo, Kota Kediri. Momon tega menusuk Binti Ismiah, warga Kelurahan/Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri