Perempuan Ini Habis Diporotin Pacar hingga Ratusan Juta
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Zamron, 45, warga Bukitkemuning, Lampung Utara, diciduk polisi lantaran menipu teman wanitanya berinisial Ka, 42.
Dengan iming-iming akan dinikahi, korban pun memberikan apa saja yang diminta pelaku. Bahkan, korban mengaku habis diporotin hingga ratusan juta.
Merasa teperdaya, Ka melapor ke polisi dan Zamron ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferizal mengatakan, penipuan tersebut terjadi Februari 2017. Sebelumnya, Zamron dan Ka sudah dua tahun menjalin hubungan dekat.
Ketika itu, Zamron mengaku ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ciputat. Dia lantas menghubungi Ka dan meminta uang Rp 90 juta agar bisa bebas.
’’Karena korban dijanjikan akan dinikahi, dia mentransfer uang itu ke rekening tersangka," kata Ferizal, Jumat (13/10).
Saat bertemu, Zamron menceritakan proses dirinya tertangkap hingga ditahan BNN. Tujuh bulan kemudian, lelaki yang mengaku sebagai kontraktor proyek jalan tol ini kembali meminjam uang Rp 25 juta.
Dia mengaku uang tersebut untuk membeli batu sebagai material pembangunan jalan tol.
Zamron, 45, warga Bukitkemuning, Lampung Utara, diciduk polisi lantaran menipu teman wanitanya berinisial Ka, 42.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini