Perempuan Ini Laporkan Sang Pacar ke Polisi Usai Melahirkan

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan muda sebut saja namanya Mawar, 26, melaporkan kekasihnya ke polisi usai melahirkan anak dari hasil hubungan terlarang mereka, Minggu (8/4).
Warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, itu tak terima karena ditinggalkan begitu saja.
Bahkan, sang kekasih berinisial Pt, 29, tak mau tahu dengan bayi perempuan yang baru dilahirkannya.
Merasa dicampakkan Warga Jl Veteran, itu Mawar pun memilih mengadukan pacarnya tersebut ke Polresta Palembang, Minggu (8/4).
Cerita korban, 6 Maret 2017 lalu, dia diajak Pt ke sebuah indekos di Jl Cambai Agung. Di sana, terjadilah hubungan terlarang itu.
“Dia janji akan menikahi saya Pak. Tapi syaratnya, saya harus kabur dari rumah orang tua dan berbohong dengan mengaku pindah tugas ke Jambi,” beber korban.
Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, membenarkan adanya laporan itu.
“Kasusnya akan diselidiki,” tandasnya. (kms/ce3)
Seorang perempuan muda sebut saja namanya Mawar, 26, melaporkan kekasihnya ke polisi usai melahirkan anak dari hasil hubungan terlarang mereka, Minggu (8/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala