Perempuan Ini Laporkan Sang Pacar ke Polisi Usai Melahirkan

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang perempuan muda sebut saja namanya Mawar, 26, melaporkan kekasihnya ke polisi usai melahirkan anak dari hasil hubungan terlarang mereka, Minggu (8/4).
Warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, itu tak terima karena ditinggalkan begitu saja.
Bahkan, sang kekasih berinisial Pt, 29, tak mau tahu dengan bayi perempuan yang baru dilahirkannya.
Merasa dicampakkan Warga Jl Veteran, itu Mawar pun memilih mengadukan pacarnya tersebut ke Polresta Palembang, Minggu (8/4).
Cerita korban, 6 Maret 2017 lalu, dia diajak Pt ke sebuah indekos di Jl Cambai Agung. Di sana, terjadilah hubungan terlarang itu.
“Dia janji akan menikahi saya Pak. Tapi syaratnya, saya harus kabur dari rumah orang tua dan berbohong dengan mengaku pindah tugas ke Jambi,” beber korban.
Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, membenarkan adanya laporan itu.
“Kasusnya akan diselidiki,” tandasnya. (kms/ce3)
Seorang perempuan muda sebut saja namanya Mawar, 26, melaporkan kekasihnya ke polisi usai melahirkan anak dari hasil hubungan terlarang mereka, Minggu (8/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online