Perempuan Ini Simpan Narkoba di Celana Dalam
Senin, 16 Oktober 2017 – 23:43 WIB
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Safari saat dikonfirmasi menyebutkan, dari penyidikan, Siti Rahimah sudah berkali-kali menyelundupkan sabu ke Palembang.
"Biasanya melalui bandara. Kali ini lewat jalur darat. Melintas di Jambi dan kita amankan," ujar Kombes Pol Ade Sapari.
Menurutnya, dari sekali membawa barang haram tersebut mendapatkan upah sekitar Rp3 juta. Kasus ini juga masih dalam pengembangan.
Dia menegaskan, dari masing-masing tersangka juga ini tidak memiliki jaringan yang sama. Mereka juga ditangkap di lokasi terpisah. (pds)
Siti Rahimah, warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap polisi lantaran menyeludupkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik