Perempuan Ini Sudah Empat Kali Mencuri, Empat Kali Masuk Penjara

Setelah itu, pelaku langsung kabur melalui jendela yang sama. Sementara Hindun ada urusan di luar rumah. Karena itu saat pulang dan mengetahui uangnya telah dicuri, Hindun lalu melapor ke Polres Ternate.
Saat mereka melapor sempat memberitahukan ciri-ciri pelaku. Dari ciri-ciri yang disampaikan korban berdasarkan keterangan tetangga itu, polisi lalu melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Rosita.
Pelaku ditangkap tim unit Resmob dipimpin Bripka Zulkifli Machmud. Kasubag Humas Polres Ternate, Iptu Siwanto dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian itu.
“Pelakunya kita sudah tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Sekadar diketahui, Rosita merupakan salah satu residivis. Tercatat, sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Terakhir Rosita melakukan aksi pencurian dan dipenjarakan lalu bebas Februari 2014 lalu. Kini dia kembali melakukan aksi yang sama akhirnya ditahan di sel tahanan Polres Ternate.(fri/cr-01/ici/jpnn)
TERNATE – Seorang ibu beranak empat berinisial RG alias Rosita (28) ditangkap reserse mobil (Resmob) Polres Ternate, Jumat (27/11). Dia ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Dokter Cabul Priguna, Simak
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional