Perempuan Ini Ternyata Pelaku Begal, Korbannya Seorang Mahasiswi, Lihat Tampangnya
Jumat, 02 Desember 2022 – 10:00 WIB
Selanjutnya petugas kepolisian dari Polsek Pangkalan Lampam Polres OKI Polda Sumsel melakukan monitor perjalanan HP tersebut.
"Yakni dengan melaksanakan gelar razia di jalan di Areal Polsek Pampangan guna mencegat perjalan HP korban. Dalam razia itulah pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti handphone korban yang disimpan di dalam tas selempangnya," terangnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku jika handphone itu didapat dari suaminya.
Pelaku yang kini telah ditahan di Mapolsek Pangkalan Lampan berikut barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP atau Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara. (*/sumeks)
Seorang perempuan di Ogan Komering Ilir (OKI) nekat membegal motor mahasiswi, Sabtu (22/10/2022) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen