Perempuan Itu Menulis Surat dari Balik Tahanan, Meminta Maaf pada Bu Risma

Perempuan Itu Menulis Surat dari Balik Tahanan, Meminta Maaf pada Bu Risma
Daru Asmara Jaya, suami penghina Bu Risma. Foto: Pojokpitu

Dia mengunggah penghinaan itu di akunnya di media sosial, Facebook meski akhirnya telah dihapusnya sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Zikria dijerat pasal 28 ayat 2 Junto pasal 45A ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.(end/pojokpitu/jpnn)

Ibu rumah tangga Zikria Dzatil yang juga seorang pendukung Anies Baswedan menghina Bu Risma karena merasa kecewa Wali Kota Surabaya itu dibandingkan dengan idolanya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News