Perempuan Licik Ditangkap di Kantornya

Perempuan Licik Ditangkap di Kantornya
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Personel Polsek Balikpapan Utara, Kaltim, menangkap seorang karyawan swasta inisialnya UT (29).

Karyawan perempuan itu dibekuk di tempat kerjanya, di kawasan Sungai Ampal.

Penangkapan dilakukan lantaran UT diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi. Perusahaan yang dimaksud berlokasi di Kilometer 10, Balikpapan Utara.

Dari hasil penyelidikan aparat, uang yang digelapkan nilainya fantastis. Mencapai miliaran rupiah. Polsek Balikpapan Utara yang menangani kasus ini menyebut, UT dicurigai telah melakukan aksinya sejak 2008 hingga 2016.

Aksinya ketahuan saat perusahaan curiga ada konsumen ekspedisi yang ditagih untuk pembayaran jasa. Namun, konsumen tersebut mengaku sudah membayar, tetapi belum ada laporan dari pelaku.

"Awalnya dari sana (laporan konsumen). Perusahaan kemudian menyelidiki transaksi yang pernah ditangani pelaku. Ternyata ketahuan banyak dana yang sudah digelapkan. Perusahaan kemudian melapor ke kami dan kami lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sofyan kemarin (22/4).

Dalam penyelidikan, sambung dia, segala unsur pidana terpenuhi. Jadi, pelaku ditangkap pada Kamis (20/4).

“Saat ini kami tingkatkan ke penyidikan," tuturnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group). UT yang juga dipercaya perusahaan untuk membayar pajak, ternyata juga melakukan mark up nilai pajak. Bahkan beberapa transaksi pajak tidak dibayarkan.

Personel Polsek Balikpapan Utara, Kaltim, menangkap seorang karyawan swasta inisialnya UT (29).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News