Perempuan Mabuk Berat Digilir di Sebuah Rumah, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, PADANG - Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
Mirisnya, korban diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri atau sedang mabuk karena terpengaruh minum beralkohol.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Ps, 40, dan FAH, 23.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (27/8) di salah satu rumah pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pemerkosaan itu berawal dari salah seorang pelaku berniat untuk mengantarkan pulang korban.
Ketika itu, korban dalam kondisi mabuk berat. Pertemuan korban dengan salah seorang pelaku, terjadi di pelataran parkir Juliet Pub.
“Korban sebelumnya diketahui baru kembali dari salah satu kafe dengan kondisi mabuk. Korban menuju Juliet Pub dengan menaiki taksi online. Sesampainya di Juliet Pub, pelaku berinisial FAH mendekati korban sembari menanyakan korban pulang sama siapa,” ujar Ridwan, Minggu (30/8).
Pada saat itu, korban telah mengatakan bahwa akan pulang dengan kembali mengunakan taksi online. Namun, pelaku FAH menawarkan untuk mengantarkan korban dengan sepeda motornya menuju kos korban.
Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom