Perempuan Mabuk Berat Digilir di Sebuah Rumah, Pelakunya Ternyata

jpnn.com, PADANG - Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
Mirisnya, korban diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri atau sedang mabuk karena terpengaruh minum beralkohol.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Ps, 40, dan FAH, 23.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (27/8) di salah satu rumah pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pemerkosaan itu berawal dari salah seorang pelaku berniat untuk mengantarkan pulang korban.
Ketika itu, korban dalam kondisi mabuk berat. Pertemuan korban dengan salah seorang pelaku, terjadi di pelataran parkir Juliet Pub.
“Korban sebelumnya diketahui baru kembali dari salah satu kafe dengan kondisi mabuk. Korban menuju Juliet Pub dengan menaiki taksi online. Sesampainya di Juliet Pub, pelaku berinisial FAH mendekati korban sembari menanyakan korban pulang sama siapa,” ujar Ridwan, Minggu (30/8).
Pada saat itu, korban telah mengatakan bahwa akan pulang dengan kembali mengunakan taksi online. Namun, pelaku FAH menawarkan untuk mengantarkan korban dengan sepeda motornya menuju kos korban.
Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan