Perempuan Mabuk Berat Digilir di Sebuah Rumah, Pelakunya Ternyata

jpnn.com, PADANG - Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
Mirisnya, korban diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri atau sedang mabuk karena terpengaruh minum beralkohol.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Ps, 40, dan FAH, 23.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (27/8) di salah satu rumah pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, pemerkosaan itu berawal dari salah seorang pelaku berniat untuk mengantarkan pulang korban.
Ketika itu, korban dalam kondisi mabuk berat. Pertemuan korban dengan salah seorang pelaku, terjadi di pelataran parkir Juliet Pub.
“Korban sebelumnya diketahui baru kembali dari salah satu kafe dengan kondisi mabuk. Korban menuju Juliet Pub dengan menaiki taksi online. Sesampainya di Juliet Pub, pelaku berinisial FAH mendekati korban sembari menanyakan korban pulang sama siapa,” ujar Ridwan, Minggu (30/8).
Pada saat itu, korban telah mengatakan bahwa akan pulang dengan kembali mengunakan taksi online. Namun, pelaku FAH menawarkan untuk mengantarkan korban dengan sepeda motornya menuju kos korban.
Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia