Perempuan Mabuk Berat Digilir di Sebuah Rumah, Pelakunya Ternyata

Akan tetapi, korban yang terpengaruh minuman beralkohol membuatnya tak sadar dan lupa lokasi kosnya.
“Mengetahui korban sudah mabuk berat, mulai timbul niat pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Pelaku FAH sempat membawa korban ke salah satu hotel di kawasan Kampung Nias. Namun resepsionis ketika itu tidak ingin menerima tamu dalam keadaan mabuk,” jelasnya.
Karena tidak diterima di hotel, pelaku FAH kemudian membawa korban menuju ke rumah pelaku berinisial Ps. Setiba di rumah Ps, korban pun diperkosa secara bergilir dalam kondisi tak sadarkan diri. Korban baru terbangun setelah pagi harinya.
“Pukul 08.00 WIB korban melihat sudah berada di dalam kamar. Korban melihat kedua pelaku berada di sampingnya. Korban langsung melarikan diri dari rumah pelaku,” kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, sesampainya di kos, korban memberitahukan kejadian yang dialaminya tersebut kepada rekannya termasuk kepada Manager Juliet Pub.
Dia juga menyebut ciri-ciri pelaku yang ternyata merupakan pelaku FAH yang pada saat itu sedang bekerja sebagai tukang parkir di depan Juliet Pub.
Sekuriti Juliet Pub pun langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa sekuriti ke Mapolsek Padang Selatan guna dimintai keterangan sembari membuat laporan.
Dua juru parkir harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MWP, 28.
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD