Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno

Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - MD alias ML (32), perempuan mantan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 ditahan Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

MD diduga menyebarkan video porno. Penahanan tersangka berdasarkan laporan korban pada 14 November 2023.

"MD alias ML ditahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila melalui media sosial. Video tersebut disiarkan langsung pada akun Tiktok MD alias ML dam ditonton 3,4K. MD alias ML merupakan caleg Pemilu 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, Sabtu.

Saat korban membuat laporan polisi, kata Winardy, kepolisian menunda penanganan kasus. Sebab, terlapor sedang mengikuti pemilu karena menjadi caleg.

"Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum," kata Winardy.

Sebelum ditahan, MD alias ML dijemput di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (5/10).

Penjemputan tersebut karena MD alias ML mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan MD alias ML sebagai tersangka dan menahannya sejak Selasa (8/10). Tersangka MD alias ML ditahan di Polda Aceh," kata Winardy.

MD alias ML (32), perempuan mantan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 jadi tersangka atas kasus video porno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News