Perempuan Menangis di Kantor Polisi: Saya enggak Kuat, Pak

Perempuan Menangis di Kantor Polisi: Saya enggak Kuat, Pak
Ilustrasi Foto: pixabay

"Foto saya sama identitas saya disebar di medsos (media sosial)," ucapnya.

Namun, niat Rin menemui polisi untuk membuat laporan ditolak. Lantaran petugas tidak menemukan ada unsur pidana.

"Tidak bisa utang piutang masuk ke ranah pidana. Kecuali dalam prosesnya ada unsur penipuan dan penggelapan. Sementara laporannya hanya murni utang piutang," terang Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Jufri Nara. (rdh/tom/k15)


Perempuan yang tinggal di Kelurahan Sepinggan itu ingin melaporkan pemilik akun Facebook yang terus menerornya seminggu terakhir.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News