Perempuan Mengaku Keturunan Nyi Roro Kidul Tipu Anggota DPR, Vonis Hakim Mengejutkan

Perempuan Mengaku Keturunan Nyi Roro Kidul Tipu Anggota DPR, Vonis Hakim Mengejutkan
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Wakil rakyat itu mengalami kerugian Rp 4 miliar lebih. Dia juga sempat membujuknya agar uang yang pernah diberikan kepada terdakwa dikembalikan.

Namun, terdakwa memblokir nomor WhatsApp (WA) saksi korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolda Sumut.

Dalam kasus ini, hakim Pengadilan Negeri Medan terlebih dahulu telah memvonis bebas terdakwa lainnya yakni Halim Wijaya. (mcr22/jpnn)

Majelis hakim PN Medan menjatuhkan vonis onslag kepada perempuan mengaku keturunan Nyi Roro Kidul dan menipu Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News