Perempuan Menyaru Lelaki Itu Didakwa 10 Kali Cabuli Korban
Rabu, 30 Mei 2018 – 05:15 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Setelah menjalin hubungan, An sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian mereka mengontrak rumah di kawasan Waydadi. Untuk memuluskan aksinya, Ana menyerahkan surat nikah palsu ke pemilik kontrakan.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Ana melakukan pelecehan seksual terhadap An selama tinggal di kontrakan tersebut. ’’Kasus ini terungkap ketika korban ingin melakukan hubungan suami-istri. Namun tersangka menolak,” kata Harto.
Lantaran curiga, An akhirnya memaksa Ana membuka jati diri sebenarnya. Ana tak bisa mengelak dan terungkap bahwa ia adalah perempuan. (nca/c1/ais)
Seorang perempuan bernama Ana Widiastuti alias Bintang, 24, yang menyaru sebagai laki-laki dan didakwa mencabuli anak di bawah umur, An 15, mulai jalani sidang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi