Perempuan Modis Ini Cerita tentang Kehidupan di Penjara
jpnn.com - JAKARTA – Miranda S. Goeltom mengakhiri masa tiga tahun mendekam di balik jeruji besi. Kemarin (2/6), terpidana kasus kasus suap cek pelawat itu memilih menghabiskan hari pertamanya setelah bebas bersama dengan keluarga.
"Ngumpul semua, anak saya, adik saya, cucu kembar saya, keponakan, semuanya," ujar Miranda saat ditemui di kediamannya, Jalan Sriwijaya Raya Nomor 14, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (2/6).
Sebelumnya, dia menyempatkan diri mengikuti kebaktian di GPIB Paulus, Menteng, Jakpus, sebagai rasa syukurnya kepada Tuhan lantaran masa pemenjaraannya telah habis. Sebenarnya, surat bebas Miranda sudah terbit pada 1 Juni 2015. Namun, dia belum diizinkan keluar lapas.
"Tadinya saya enggak bisa terima, tapi saya pikir Tuhan pasti punya maksud. Akhirnya, ya sudah, saya bebas hari ini, jalanan jadi enggak macet, kan hari libur," terang perempuan modis itu.
Mantan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) itu lantas menceritakan pengalamannya saat berada di dalam penjara. Menurutnya, lapas yang ditempatinya kebanyakan dihuni napi kasus narkoba.
Di sisi lain, orang-orang di luar hanya tahu kalau penjara itu tempatnya orang jahat. "Banyak keadaan yang membuat mereka harus seperti itu. Saya lebih banyak empati," ucap Miranda.
Hal itu menginspirasi Miranda untuk menulis sebuah buku tentang kehidupan di dalam tahanan dengan bermacam cerita penghuninya.
"Ini akan saya tulis supaya kalian yang di luar tahu bahwa semua yang di dalam (penjara) juga manusia biasa dengan segala macam persoalan kehidupan. Tidak ada orang yang ingin jadi jahat, tapi karena keadaan," tuturnya.
JAKARTA – Miranda S. Goeltom mengakhiri masa tiga tahun mendekam di balik jeruji besi. Kemarin (2/6), terpidana kasus kasus suap cek pelawat
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm