Perempuan Muda Mengaku Bisa Keluarkan Emas dari Dalam Tanah

"Bahkan untuk meyakinkan korban, NL juga meminta korban agar tidak memberitahu tetangga dan masyarakat lain soal keberadaan emas tersebut," kata Kapolres Pasaman, AKBP Reko Indro Sasongko.
Namun setelah korban memberikan uang itu kepada pelaku, emas yang dijanjikan NL tak kunjung muncul.
Merasa curiga, korban kemudian melaporkan tindakan penipuan itu pada polisi.
"Pelaku sudah kita tangkap tadi siang, penangkapan pelaku dilakukan atas laporan dengan nomor Lp/24/X/2016/sek-Bjl pada 15 Oktober 2016," sebutnya.
AKP Syaiful Zubir, Kasat Reskrim Polres Pasaman, menyebut penipuan yang dilakukan oleh NL ini berlangsung sejak Mei hingga 9 Oktober 2016 lalu. Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dari tangan pelaku.
"Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Namun dari tangan pelaku kami hanya bisa menemukan dua unit sepeda motor yang dijadikan sebagai barang bukti. Pelaku diancam dengan pasal 378 junto 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," kata Syaiful. (cr15/sam/jpnn)
PASAMAN – Modus penipuan mirip yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumbar. Jika Dimas Kanjeng mampu menggandakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI