Perempuan Muda Mengaku Bisa Keluarkan Emas dari Dalam Tanah
"Bahkan untuk meyakinkan korban, NL juga meminta korban agar tidak memberitahu tetangga dan masyarakat lain soal keberadaan emas tersebut," kata Kapolres Pasaman, AKBP Reko Indro Sasongko.
Namun setelah korban memberikan uang itu kepada pelaku, emas yang dijanjikan NL tak kunjung muncul.
Merasa curiga, korban kemudian melaporkan tindakan penipuan itu pada polisi.
"Pelaku sudah kita tangkap tadi siang, penangkapan pelaku dilakukan atas laporan dengan nomor Lp/24/X/2016/sek-Bjl pada 15 Oktober 2016," sebutnya.
AKP Syaiful Zubir, Kasat Reskrim Polres Pasaman, menyebut penipuan yang dilakukan oleh NL ini berlangsung sejak Mei hingga 9 Oktober 2016 lalu. Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dari tangan pelaku.
"Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Namun dari tangan pelaku kami hanya bisa menemukan dua unit sepeda motor yang dijadikan sebagai barang bukti. Pelaku diancam dengan pasal 378 junto 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," kata Syaiful. (cr15/sam/jpnn)
PASAMAN – Modus penipuan mirip yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumbar. Jika Dimas Kanjeng mampu menggandakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024