Perempuan Paruh Baya Berteriak Minta Tolong, Tetangga Malah Takut
Senin, 14 September 2020 – 13:37 WIB

Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com
Ibunya sempat berteriak minta tolong, tetapi tetangga tidak merespons.
“Tetangga takut dengan tersangka,” terang Makhfud lagi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa sebelum memukul ibunya habis menggunakan sabu-sabu.
Lanjut Makhfud, Wawan pernah dibui karena kasus narkoba, dan bebas pada 2013 lalu.
Selain itu, Wawan ternyata sudah menganiaya ibunya sejak 10 tahun silam padahal ibunya tengah mengalami stroke ringan.
"Tahun lalu pernah dilaporkan ke Polsek Bontang Selatan, tapi dicabut,” terangnya.
Kini Wawan disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Bontangpost.id/jpnn)
Perempuan paruh baya berteriak minta tolong ketika dirinya dihujani pukulan benda tumpul dan tetangga malah takut.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan