Perempuan Paruh Baya Berteriak Minta Tolong, Tetangga Malah Takut
Senin, 14 September 2020 – 13:37 WIB
Ibunya sempat berteriak minta tolong, tetapi tetangga tidak merespons.
“Tetangga takut dengan tersangka,” terang Makhfud lagi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa sebelum memukul ibunya habis menggunakan sabu-sabu.
Lanjut Makhfud, Wawan pernah dibui karena kasus narkoba, dan bebas pada 2013 lalu.
Selain itu, Wawan ternyata sudah menganiaya ibunya sejak 10 tahun silam padahal ibunya tengah mengalami stroke ringan.
"Tahun lalu pernah dilaporkan ke Polsek Bontang Selatan, tapi dicabut,” terangnya.
Kini Wawan disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Bontangpost.id/jpnn)
Perempuan paruh baya berteriak minta tolong ketika dirinya dihujani pukulan benda tumpul dan tetangga malah takut.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani