Perempuan Pelapor Kasus Korupsi jadi Tersangka, Komjen Agus Andrianto Turun Tangan

Perempuan Pelapor Kasus Korupsi jadi Tersangka, Komjen Agus Andrianto Turun Tangan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

“Dilakukan pemeriksaan secara mendalam karena perbuatan saudari Nurhayati sebagai bendahara keuangan itu termasuk pelanggaran, atau termasuk kategori perbuatan melawan hukum,” kata Fahri. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turun tangan dengan mengirim tim Biro Wassidik ke Polres Cirebon untuk mengecek penetapan tersangka terhadap Nurhayati pelapor kasus korupsi.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News