Perempuan Pelapor Kasus Korupsi jadi Tersangka, Komjen Agus Andrianto Turun Tangan
Senin, 21 Februari 2022 – 23:11 WIB
“Dilakukan pemeriksaan secara mendalam karena perbuatan saudari Nurhayati sebagai bendahara keuangan itu termasuk pelanggaran, atau termasuk kategori perbuatan melawan hukum,” kata Fahri. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turun tangan dengan mengirim tim Biro Wassidik ke Polres Cirebon untuk mengecek penetapan tersangka terhadap Nurhayati pelapor kasus korupsi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK