Perempuan Pelapor Kasus Korupsi Malah jadi Tersangka, Begini Ceritanya, Oalah
Minggu, 20 Februari 2022 – 17:19 WIB
Fahri membenarkan bahwa tim penyidik dalam pemeriksaan belum menemukan bukti Nurhayati turut menikmati uang bancakan. Namun, perbuatan Nurhayati yang turut memperkaya kepala desa, itu masuk dalam unsur pidana.
"Ada pelanggaran yang dilakukan dari saudari Nurhayati, yaitu Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur terkait tata kelola regulasi sistem administrasi keuangan," kata Fahri. (cuy/jpnn)
Polres Cirebon menjelaskan mengenai Nurhayati si perempuan pelapor kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak