Perempuan Pembuang Bayi di Semarang Ditangkap, Tak Disangka
jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial AFA, 20, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto di Semarang, Jumat, membenarkan informasi penangkapan ibu dari bayi yang ditemukan pada Rabu (6/12) dalam kondisi hidup itu.
Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami mencari informasi tentang warga di sekitar lokasi penemuan yang diketahui dalam kondisi hamil," katanya.
Dari penelusuran tersebut, kata dia, diperoleh informasi tentang salah seorang warga yang diketahui masih lajang, tetapi dalam kondisi hamil.
Menurut dia, dari penelusuran di tempat tinggalnya diketahui perempuan tersebut sudah meninggalkan rumahnya.
Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku yang diketahui berada di Bergas, Kabupaten Semarang.
Seusai diamankan, lanjut Endro, ibu bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Gunungpati untuk pemeriksaan kesehatan.
Seorang perempuan berinisial AFA, 20, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jateng.
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi
- Hadiri Acara Pengusaha Sahabat Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Kaesang: Saya Pesat Juga
- Bus Trans Semarang Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
- Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Polisi Temukan Satu Fakta