Perempuan Pembuang Bayi di Semarang Ditangkap, Tak Disangka
jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial AFA, 20, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Gunungpati Iptu Endro Soegijarto di Semarang, Jumat, membenarkan informasi penangkapan ibu dari bayi yang ditemukan pada Rabu (6/12) dalam kondisi hidup itu.
Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami mencari informasi tentang warga di sekitar lokasi penemuan yang diketahui dalam kondisi hamil," katanya.
Dari penelusuran tersebut, kata dia, diperoleh informasi tentang salah seorang warga yang diketahui masih lajang, tetapi dalam kondisi hamil.
Menurut dia, dari penelusuran di tempat tinggalnya diketahui perempuan tersebut sudah meninggalkan rumahnya.
Petugas kemudian menelusuri jejak pelaku yang diketahui berada di Bergas, Kabupaten Semarang.
Seusai diamankan, lanjut Endro, ibu bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Gunungpati untuk pemeriksaan kesehatan.
Seorang perempuan berinisial AFA, 20, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepi sungai di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jateng.
- Jual Dua Anak Kandung, Tutik: Saya Sudah Kompromi dengan Suami
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- Menyamar Jadi Pembeli, Ketua Komnas PA Riau Ungkap Penjualan Bayi di Pekanbaru
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?