Perempuan Pembuang Bayi itu Punya Suami, tapi...

Perempuan Pembuang Bayi itu Punya Suami, tapi...
Kanah (kiri), ibu yang membuang bayinya pada Kamis pagi (16/4), di Mapolsek Sukolilo. Foto: Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA - Kanah, 36, warga Kediri, pembuang bayi dengan menyantolkan ke spion mobil, sudah ditangkap.

Kapolsek Sukolilo Kompol Taufik Yulianto mengatakan, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap Kanah. Perempuan tersebut sudah pisah ranjang dengan suaminya dan memiliki dua anak.

Begitu mengetahui bahwa Kanah hamil, pria itu meninggalkannya. ”Sampai sekarang, dia masih belum mau bicara siapa pria itu,” terang Taufik.

Perempuan berkulit sawo matang tersebut melakukan persalinan tanpa bantuan siapa pun dan alat medis. Dia melahirkan bayi itu di dalam kamar pada Rabu (15/4) sekitar pukul 22.00. Begitu bayi lahir, Kanah memotong tali pusat dengan gunting seadanya.

Setelah itu, dia memasukkan bayi tersebut ke tas kresek. Dia menutup mulut bayinya dengan lakban. Sementara ari-ari bayi dibuang ke tempat sampah depan rumah.

Kepada polisi, Kanah mengaku bingung. Saat keberadaan bapak anak itu tidak jelas, dia merasa tak mampu memenuhi kebutuhan hidup buah hatinya. Selain itu, dia masih harus bekerja kepada majikannya.

Kanah tidak ingin membunuh anaknya. Dia berharap bayi yang dicantolkan di spion itu bisa segera ditemukan dan dirawat orang lain. Perbuatan tersebut justru menjerumuskan dia ke balik jeruji besi.

Taufik menjelaskan, tersangka dijerat pasal 305, 307, dan 308 KUHP. Pasal itu memuat tindak pidana menaruh anak di bawah umur tujuh tahun dengan maksud supaya dipungut orang lain atau terbebas dari pemeliharaan anak yang dilakukan oleh bapak atau ibunya sendiri dan atau dilakukan sesudah bayi dilahirkan karena takut diketahui orang bahwa dirinya telah melahirkan. ”Pelaku diancam hukuman pidana selama lima tahun,” imbuh Taufik. (did/c11/ayi)

SURABAYA - Kanah, 36, warga Kediri, pembuang bayi dengan menyantolkan ke spion mobil, sudah ditangkap. Kapolsek Sukolilo Kompol Taufik Yulianto mengatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News