Perempuan Pengganti Fahri Hamzah Itu Bilang...
Kamis, 07 April 2016 – 00:43 WIB
Sebab, hingga hari ini, belum ada surat satupun dari DPP PKS yang dikirimkan melalui fraksinya di DPR.
Lagipula, Fahri telah melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatannya itu.
Karenanya, sebelum ada putusan inkrah atau berkekuatan hukum tepat, pencopotan Fahri sebagai pimpinan DPR tidak bisa dilakukan. (dna/JPG/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri