Perempuan-perempuan Pembela Nazar
Kamis, 25 Agustus 2011 – 04:58 WIB
Dia juga senada dengan Dea bahwa pekerjaannya tidak ada yang berhubungan dengan gender. Meskipun, dia tahu tidak banyak perempuan yang menjadi pengacara. Baginya, pekerjaan pengacara sangat mulia karena mendampingi orang yang awam hukum. "Meski sedih juga banyak yang meremehkan profesi ini," kata anak keempat di antara enam bersaudara itu.
Srikandi Advokat Nazar
Untuk kasus Nazar, dia menyatakan tidak ada yang spesial. Dalam arti, dia tidak pernah membedakan siapa kliennya. Kalau sudah bersama klien, dia mengaku siap memberikan pendampingan terbaik. Misalnya, saat Prita digosipkan bakal ditahan. "Saya menemani Prita sampai jam 1 pagi," tandasnya.
Kalau kisah Haghia, beda lagi. Di antara tiga pengacara perempuan Nazaruddin, perempuan kelahiran 26 April 1982 itu adalah yang paling senior di O.C. Kaligis. Di kasus Nazaruddin, dia mendapat peran yang cukup penting, yakni memegang penanganan kasus di luar negeri.
Dia menjadi pengacara karena keprihatinannya terhadap kehidupan perekenomian bangsa. Atas dasar itu, dia memilih jurusan hukum perekonomian di Universitas Indonesia. Jurusan itu dipilih karena dia yakin, jika sektor perekonomian negara beres, kehidupan akan membaik. "Saya ingin jadi agent of change," ujarnya. (dim/kuh/c4/iro)
Srikandi Advokat Nazar
BUKAN hanya nyanyian Nazaruddin yang menyita perhatian publik. Kehadiran para penasihat hukum tersangka suap Sesmenpora tersebut juga memikat mata
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad