Perempuan PNS Berbuat Asusila dengan Pria Beristri di Mobil, Kepergok Warga

jpnn.com, SAMPANG - Oknum PNS perempuan yang bertugas salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, inisial IR, tertangkap warga melakukan perbuatan asusila alias mesum di dalam sebuah mobil pada Kamis (21/1) sore pukul 17.00 WIB.
Pasangannya berinisial TA, seorang pria yang sudah beristri, juga asal Kabupaten Sampang.
Aparat Polres Sampang, Jawa Timur, mengusut kasus perbuatan asusila di dalam sebuah mobil di area Pasar Tradisional Kemisan, Sampang.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, Selasa (26/1).
Saat ini, sambung dia, status oknum ASN sudah menjadi tersangka.
Polisi menyelidiki kasus itu atas laporkan suami IR ke Mapolsek Ketapang, dan oleh polsek dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
"Atas laporan itu, maka, kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan, dan para tersangka tidak ditahan.
Warga menangkap perempuan PNS yang sedang berbuat asusila dengan pria yang sudah beristri di dalam mobil.
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!