Perempuan PNS Dibekuk Polisi

jpnn.com - CIREBON – Ny NG (40) oknum PNS yang berdinas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Cirebon ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota, kemarin.
NG ditangkap setelah menggelapkan sekitar 28 unit mobil rental di wilayah kota dan kabupaten dengan nilai kerugian total mencapai Rp2 miliar lebih.
Data yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN), pelaku tergolong profesional dalam melancarkan aksinya. Pasalnya, setiap unit mobil yang ia gelapkan selalu dijual atau digadaikan ke luar kota.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap setelah petugas mengejar penadah mobil penggelapan tersebut dan berhasil menangkap pelaku di Sukabumi pada Sabtu (1/10) kemarin.
Modus operandi yang digunakan pelaku umumnya dengan cara menyewa mobil rental untuk waktu lama yakni sekitar seminggu atau satu bulan. Pada masa sewa tersebut, pelaku mencari pembeli keluar kota. Mobil-mobil tersebut kemudian dijual pelaku dengan harga mulai dari Rp30 juta sampai Rp50 juta.
Informasi yang diterima Radar, pelaku masih berstatus PNS dan berkasnya sedang diproses untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ini karena yang bersangkutan sendiri sudah beberapa bulan mangkir dari pekerjaannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SIK membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kini pihaknya sedang mengejar barang bukti yang tersebar di beberapa daerah diluar kota.
“Kita baru berhasil amankan barang buktinya 1 unit mobil, sisa nya masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.
CIREBON – Ny NG (40) oknum PNS yang berdinas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Cirebon ditangkap Satreskrim Polres
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT