Perempuan PNS Tugas di KPU Ditangkap Polisi
jpnn.com, BARITO TIMUR - Petugas dari Satresnarkoba Polres Barito Timur, Kalteng, menangkap oknum PNS yang bertugas di KPU Bartim, bernama Betania Tantawan alias Beta (36), dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu – sabu.
Selaian Beta, ditangkap juga Ipta Leokama alias Maleh (34), seorang juru parkir, Senin (1/7).
Kasatresnarkoba Polres Bartim Iptu Fery Endro membeberkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berdasarkan penggeledahan badan sebanyak satu paket seberat 0,26 gram.
“Sekarang masih dimintai keterangan dan kedua tersangka ditahan terpisah di Polsek Dusun Timur untuk Beta dan Maleh di Mapolres Bartim,” ungkap Kasatresnarkoba kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Dia menceritakan, mereka diamankan ketika polisi mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di wilayah itu. Personel kemudian melakukan pengintaian terhadap pergerakan Maleh.
BACA JUGA: Heboh, Bocah Usia 16 Tahun Sudah Beristri Perkosa Anak SD
Tepat di depan kediaman Beta Jalan Sarapat Tumpa Dayu RT 11 Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, sekitar pukul 22.30 WIB, keduanya bertemu dan langsung ditangkap.
Ketika penggeledahan sabu disimpan di dalam kantong celana belakang milik pelaku Maleh.
Betania Tantawan alias Beta yang merupakan PNS yang bertugas di KPU Barito Timur, ditangkap polisi dalam kasus penggunaan narkoba jeni sabu – sabu.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya