Perempuan Spesialis Bobol Kos-kosan Dibekuk
Kamis, 07 Februari 2013 – 21:19 WIB

Perempuan Spesialis Bobol Kos-kosan Dibekuk
Petugas terus mengembangkan kasus ini, karena diduga ada orang lain yang membantu Uci dalam beraksi. "Sedang kita kembangkan karena diduga tidak melakukan sendiri", imbuhnya.
Kini, Uci harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di tahanan Mapolsek Metro Pancoran. Uci dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (chi/jpnn)
JAKARTA- Uci Warsini, perempuan berusia 24 tahun, akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Metro Pancoran, Jakarta Selatan. Uci ditangkap lantaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka