Perempuan Tewas di Sel Polisi Hijab, Jalanan Iran Kembali Membara
Sabtu, 17 September 2022 – 16:14 WIB

Seorang perempuan Iran ditangkap polisi karena hijab yang dipakainya tidak sesuai ketentuan. Foto: Behrouz MEHRI / AFP
Di bawah undang-undang syariat Iran, yang diberlakukan sejak revolusi 1979, perempuan wajib menutup rambut dan mengenakan pakaian panjang dan longgar.
Pelanggar aturan itu akan dikenai teguran di depan publik, didenda atau ditangkap. (ant/dil/jpnn)
Video-video yang diunggah di media sosial memperlihatkan sejumlah tindakan keras oleh polisi susila terhadap perempuan yang melepas hijab mereka
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Ledakan di Pelabuhan Iran, 8 Korban Tewas, 750 Terluka
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Permalukan Trump, Iran Tegaskan Ogah Berunding Langsung dengan Amerika
- Sesumbar, Donald Trump Klaim AS Lakukan Perundingan Langsung dengan Iran
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI