Peretas Akun YouTube DPR Unggah Konten Terlarang
Rabu, 06 September 2023 – 13:15 WIB

Arsip - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terus berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS) untuk memastikan penyebab akun YouTube DPR RI dapat ditembus oleh peretas.
"Sekitar pukul 5.30 (WIB) akun YouTube DPR di hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah menjadi perhatian kami," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR RI pun melakukan upaya-upaya pemulihan secara manual terhadap akun YouTube DPR RI yang diretas itu secara mandiri.
"Kami berharap dalam waktu segera, sejam ke depan, ini sudah bisa kembali pulih," kata Indra. (Antara/jpnn)
Peretas akun YouTube DPR menggunggah konten terlarang, Bareskrim langsung menerjunkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar