Peretas Akun YouTube DPR Unggah Konten Terlarang

Peretas Akun YouTube DPR Unggah Konten Terlarang
Arsip - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terus berkomunikasi dengan pihak Google di Indonesia maupun di Amerika Serikat (AS) untuk memastikan penyebab akun YouTube DPR RI dapat ditembus oleh peretas.

"Sekitar pukul 5.30 (WIB) akun YouTube DPR di hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah menjadi perhatian kami," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR RI pun melakukan upaya-upaya pemulihan secara manual terhadap akun YouTube DPR RI yang diretas itu secara mandiri.

"Kami berharap dalam waktu segera, sejam ke depan, ini sudah bisa kembali pulih," kata Indra. (Antara/jpnn)


Peretas akun YouTube DPR menggunggah konten terlarang, Bareskrim langsung menerjunkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News