Peretas Sasar Situs Polres Banyumas, Beginilah Jadinya
jpnn.com - PURWOKERTO - Ulah para hacker atau peretas semakin berani dan tak pandang bulu. Kali ini hacker yang menamakan dirinya D3c0d3r Team membobol website resmi milik Polres Banyumas.
Website dengan alamat polresbanyumas.net itu dibobol hacker Rabu (2/11). Hingga kini, situs itu tak bisa diakses.
Mulanya sempat muncul tampilan dengan latar hitam bertuliskan Hacked By t4mv4n_cy3b3r. Pada halaman dengan tampilan gelap itu juga ada sebuah logo dengan tulisan ‘hacked’ di tengahnya.
Selain itu, halaman tersebut juga memuat running text dengan tulisan We Never Give Up | We Never Forgive | Espect Us. Halaman itu juga memuat beberapa alias yang diduga merupakan anggota dari kelompok t4mv4n_cy3b3r-D3c0d3r Team.
Nama-nama alias yang tercantum antara lain Mr. D3c0d3r #98, Mr.D4ni500, 5usu S4p1, root@youhasbeenhacked, J0k3r_404, Mr. C3zp312, Y3DA Emce (Yohanes Dwipa (ATC), Asril Cyber, And All Of Member D3c0d3r Team and All Of ATC Official/Member.
Kejadian ini sempat berlangsung beberapa lama. Namun, kini tampilannya sudah berubah karena situs Polres Banyumas tak bisa diakses lagi.
Hingga berita ini ditulis, halaman polresbanyumas.net menampilkan keterangan forbidden 403. Kabid Humas Polres Banyumas AKP Sukiyah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih kita selidiki, apakah benar dibobol hacker atau gangguan lain seperti kendala pada server atau virus,” jelasnya.
PURWOKERTO - Ulah para hacker atau peretas semakin berani dan tak pandang bulu. Kali ini hacker yang menamakan dirinya D3c0d3r Team membobol website
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal