Peretas Situs Pemprov Jateng dan PN Sleman Ini Akhirnya Ditangkap Bareskrim, nih Orangnya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri meringkus seorang peretas atau hacker berinsial ADC alias Adhacker, 28, di Sleman, Yogyakarta, pada 2 Juli lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ADC ditangkap karena meretas situs pemerintahan dan swasta.
Selain itu, ADC juga membuka jasa retas, yang harganya bervariasi.
"Dari temuan ini, dibentuk satu tim, menganalisis akun yang diretas," ujar Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (7/7).
Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya pelaku ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku selama enam tahun beraksi sudah meretas 1.309 akun.
Namun, polisi tak mau begitu saja percaya. Dari pemeriksaan, akun yang pernah diretas adalah milik Universitas Airlangga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Negeri Sleman, AMIK Purnama Niaga Indramayu.
Pelaku juga mengaku menyasar akun yang ada di luar tanag air semisal di Australia, Portugal, Inggris dan Amerika Serikat.
"Pelaku mengakui meretas akun pemerintah, akun swasta dan akun jurnal," tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
Direktorat Siber Bareskrim Polri meringkus seorang peretas atau hacker berinsial ADC alias Adhacker, 28, di Sleman, Yogyakarta, pada 2 Juli lalu.
- Belasan Ribu Warga Jeteng Antusias Ikuti Mudik Gratis 2025
- Gubernur Luthfi: One Way dari KM 70 ke Kalikangkung Dimulai Besok
- Pemprov Jateng Gelar Mudik Gratis 2025, 289 Bus Berangkat dari TMII
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya