Peretas Situs Presiden SBY Jalani Sidang Tanpa Pengacara
Kamis, 11 April 2013 – 17:51 WIB

Peretas Situs Presiden SBY Jalani Sidang Tanpa Pengacara
Sidang tersebut akhirnya berjalan selama 20 menit.
Usai sidang, JPU Mujiarto mengatakan pihak Kejari Jember sudah menawarkan kuasa hukum kepada Wildan sejak awal berkas perkaranya dilimpahkan oleh Tim Mabes Polri ke kejaksaan negeri setempat. "Tapi terdakwa tetap menolak," kata Mujiarto.
Seperti diketahui sekitar bulan Januari lalu Wildan yang diketahui bekerja sebagai administrator di CV Suryatama itu berhasil membobol situs resmi presiden. Setelah beberapa bulan ditelusuri, Mabes Polri baru mengamankannya ketika ia sedang online di sebuah warnet. Dia pun langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. (mas/jpnn)
JEMBER - Peretas (hacker) situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), www.presidensby.info yang kini berganti nama www.presidenri.go.id,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung