Pergantian Nama Jalan Menuai Protes, Wagub DKI Bicara soal Teladan
Jumat, 01 Juli 2022 – 17:46 WIB

Pengendara melintas di Jalan Haji Bokir Bin Djiun, nama jalan baru yang mengganti Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengganti 22 nama jalan raya di Jakarta. Foto: Ricardo
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi banyaknya protes dan kritik perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi.
BERITA TERKAIT
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa