Pergantian Panglima TNI Terserah Presiden Saja

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak ingin mencampuri hak prerogatif presiden dalam mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI.
Dia menegaskan bahwa tinggal menunggu saja usulan yang disampaikan presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Panglima TNI itu haknya presiden, terserah (siapa yang) usulkan ke DPR. Nanti DPR yang menolak atau setuju," kata Zulkifli di gedung parlemen, Selasa (28/11).
Zulkifli juga tidak ingin mencampuri asal usul matra calon panglima yang dikehendaki presiden.
Apakah dari Angkatan Laut (AL), Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Udara (AU) semuanya kewenangan presiden.
"Saya kan ketua MPR, saya tahu betul itu haknya presiden. Terserah beliau," kata ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Menurut dia, waktu yang paling tepat bagi presiden menyampaikan usulan nama calon panglima baru bisa saja sebulan atau dua bulan sebelum pensiun.
Dia mengatakan kalau usulan presiden nanti bagus, tentu DPR akan langsung menyetujuinya. Namun, kata dia, kalau tidak bagus tentu akan dipertanyakan.
Waktu yang paling tepat bagi presiden menyampaikan usulan nama calon panglima baru bisa saja sebulan atau dua bulan sebelum pensiun
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik