Pergantian Pelat Motor Untuk Kurangi Aksi Pencurian
jpnn.com, JAKARTA - Polri terus mematangkan rencana pergantian warna dasar pelat kendaraan bermotor dari hitam menjadi putih. Bahkan, Korlantas mulai melakukan studi banding untuk mengkaji rencana pergantian tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pergantian warna itu bakal memudahkan kerja polisi.
Karena dengan warna terang, pelat motor akan mudah terekam kamera CCTV.
Iqbal mengatakan, dengan adanya pergantian warna, diharapkan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor bisa ditekan.
“Faktor ketertiban juga ada korelasinya dengan faktor keamanan. Security approach ya itu tindak pidana. Baik itu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tindak pidana terorisme,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/7).
Pasalnya, pelat kendaraan warna putih akan lebih canggih. Karena kemungkinan akan terpasang cip yang terhubung dengan pemilik kendaraan.
“Yang jelas design, terus spesifikasi, teknis, kandungannya (berbeda). Seperti ATM kan beda-beda dia kandungannya. Nah ini lebih canggih, bukan hanya lempengan pelat saja,” tegas dia.
Lanjut Iqbal menyampaikan, pergantian ini rencananya akan diterapkan pada seluruh jenis kendaraan.
Pergantian warna pelat ini rencananya akan diterapkan pada seluruh jenis kendaraan.
- Pengumuman dari Polri: Pelat Nomor Kode Huruf RF Tidak Berlaku Lagi
- Polri Mengetatkan Penggunaan Pelat Nomor Khusus, Simak Nih!
- Pelat Nomor Kendaraan Bakal Ditanami Cip dan QR Code
- Polisi Bakal Tindak Pengendara Copot Pelat Nomor, Ahmad Sahroni Bilang Begini
- Heboh Video Ojol Berbuat Cabul Terhadap Bocah, Kombes Gidion: Enggak Jelas Pelat Nomor Motornya
- Polisi Bilang Pelat Nomor Putih Diprioritaskan untuk Kendaraan Baru