Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
Selasa, 01 Oktober 2024 – 08:32 WIB
Namun, Heroe berharap Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia itu nantinya tidak akan mengganggu para pencari keadilan.
“Kami mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi Undang-undang. Sehingga kedudukan, hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim makin jelas dan memadai,” kata Heroe Waskito.(fri/jpnn)
Pergerakan Advokat yang diinisiasi oleh para akvitisi 98 mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- PK Mardani Maming: KY Diminta Periksa Rekam Jejak Hakim Ansori
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Honor Hakim Agung Diduga Disunat Puluhan Miliar, Sejumlah Elemen Bakal Bedah Kasus
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat
- Mangkir 70 Hari Kerja, Hakim di Medan Ini Diberhentikan