Pergerakan 'Jaksa' R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang atas suatu proyek yang dijanjikan.
"Kami amankan di salah satu hotel dini hari tadi," kata Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Atang Pujiyanto.
Dia menjelaskan penangkapan jaksa gadungan berinisial R tersebut merupakan perintah langsung Jaksa Muda Bidang Intelijen.
Menurutnya pergerakan R sudah dipantau sejak dari Jakarta hingga Semarang.
Dalam penangkapan itu, diamankan pula sejumlah atribut jaksa yang digunakan oleh pelaku.
"Masih didalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa ini," katanya.
Atang menyebut sudah ada satu korban yang telah melapor ke Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung masih mendalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa dan melakukan penipuan.
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini