Pergerakan 'Jaksa' R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang atas suatu proyek yang dijanjikan.
"Kami amankan di salah satu hotel dini hari tadi," kata Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Atang Pujiyanto.
Dia menjelaskan penangkapan jaksa gadungan berinisial R tersebut merupakan perintah langsung Jaksa Muda Bidang Intelijen.
Menurutnya pergerakan R sudah dipantau sejak dari Jakarta hingga Semarang.
Dalam penangkapan itu, diamankan pula sejumlah atribut jaksa yang digunakan oleh pelaku.
"Masih didalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa ini," katanya.
Atang menyebut sudah ada satu korban yang telah melapor ke Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung masih mendalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa dan melakukan penipuan.
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang