Pergerakan 'Jaksa' R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang
Selasa, 24 Agustus 2021 – 13:13 WIB

Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Atang Pujiyanto menunjukkan tanda pengenal palsu jaksa gadungan yang ditangkap di Semarang pada Selasa dini hari. Foto: ANTARA/ HO-Kejati Jateng
Dia menuturkan korban dijanjikan sebuah proyek di Bank BJB dengan nilai sekitar Rp40 miliar.
Atas proyek tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai uang muka untuk memperlancar niatnya guna mendapatkan proyek.
Atang menegaskan segala tindakan dan perbuatan R tidak ada kaitannya dengan kejaksaan.
Perkara dugaan penipuan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung masih mendalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa dan melakukan penipuan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara