Pergerakan 'Jaksa' R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang
Selasa, 24 Agustus 2021 – 13:13 WIB

Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Atang Pujiyanto menunjukkan tanda pengenal palsu jaksa gadungan yang ditangkap di Semarang pada Selasa dini hari. Foto: ANTARA/ HO-Kejati Jateng
Dia menuturkan korban dijanjikan sebuah proyek di Bank BJB dengan nilai sekitar Rp40 miliar.
Atas proyek tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai uang muka untuk memperlancar niatnya guna mendapatkan proyek.
Atang menegaskan segala tindakan dan perbuatan R tidak ada kaitannya dengan kejaksaan.
Perkara dugaan penipuan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Kejaksaan Agung masih mendalami dari mana yang bersangkutan memperoleh atribut jaksa dan melakukan penipuan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen
- One Way Nasional GT Cikatama-Kalikangkung Berlaku Jumat Pagi, Tunggu Instruksi