Pergerakan Jemaah Umrah Diawasi Secara Online
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerjasama memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah umrah yang diduga masih menjadi celah masuknya TKI ilegal ke Arab Saudi.
Diantaranya menerapakan pengawasan dan pemantauan berbasis online.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan perjanjian kerjasama dengan Kemenaker dilakukan pada Jumat (29/12) lalu.
’’MoU itu memberikan rambu-rambu umum potensi PMI (pekerja migrant Indonesia, red) melalui umrah dan ziarah,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos Group.
Mastuki menjelaskan dari MoU itu kedua Menteri (Menag dan Menaker) bersepakat untuk mengantisipasi keberangkatan TKI ilegal dengan modus keberangkatan umrah.
Ada beberapa upaya konkrit untuk memperkuat pengawasan umrah ke depan. Diantaranya adalah pengawasan umrah berbasis online atau by system.
Pemantauan berbasis online itu merupakan pemantauan pergerakan jamaah umrah dari seluruh travel yang ada di Indonesia. Mulai dari pendaftaran, keberangkatan, hingga kepulangan.
Dengan pemantauan online ini bisa dideteksi apakah ada anggota rombongan umrah yang tertinggal di Saudi dan kemungkinan menjadi TKI ilegal.
Pergerakan jemaah umrah dari seluruh travel yang ada di Indonesia diawasi secara online, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan.
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi