Pergerakan Jemaah Umrah Diawasi Secara Online

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menuturkan selama ini sudah dilakukan upaya pencegahan keberangkatan TKI ilegal dengan modus berangkat umrah.
Diantaranya adalah ketika mengurus paspor, calon jamaah umrah wajib mendapatkan rekomendasi dari kantor Kemenag kabupaten/kota.
Sebelum mengeluarkan rekomendasi, Kemenag kabupaten/kota mengecek kelengkapan syarat umrah. Diantaranya adalah legalitas travel yang memberangkatkannya.
Meskipun sudah ada pengetatan ini, Arfi mengatakan tetap harus dilakukan upaya-upaya pencegahan lanjutan.
Dia berharap dengan pengawasan terintegrasi antara beberapa kementerian, termasuk Ditjen Imigrasi, praktik pengiriman TKI ilegal dengan modus umrah bisa terus ditekan.
Arfi menjelaskan harus ada pemantauan terhadap jumlah jamaah umrah sejak berangkat sampai kembali lagi ke tanah air.
Arfi menuturkan Kemenag tetap mengawasi umrah secara mendalam. Dalam beberapa tahun terakhir banyak sekali kasus umrah yang berujung persoalan pidana.
Diantara yang paling besar adalah kasus gagal berangkat serta bangkrutnya perusahaan First Travel. Kemenag berharap masayrakat ikut aktif melaporkan kejadian-kejadian pelanggaran layanan ibadah umrah.
Pergerakan jemaah umrah dari seluruh travel yang ada di Indonesia diawasi secara online, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan.
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran