Pergerakan Pastor Terpantau Drone, Ditahan Beberapa Hari
jpnn.com, KIGALI - Otoritas di Rwanda menggunakan drone alias pesawat nirawak memantau pergerakan warga, di tengah penerapan karantina wilayah di ibu kota, Kigali, guna mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Drone juga untuk menyampaikan informasi mengenai aturan karantina wilayah, sekaligus membantu menemukan mereka yang melanggar kebijakan tersebut.
Di saat anggota polisi memberhentikan mobil dan para pejalan kaki dan bertanya alasan mereka ke luar dari rumah, dua drone akan terbang tepat di atas mereka.
Satu di antaranya akan menyiarkan rekaman suara berisi instruksi dan satu alat lainnya memantau pergerakan warga.
"Drone terbang di wilayah yang tidak ada pos pemeriksaan dan anggota patroli tidak dapat berjaga di sana," kata juru bicara kepolisian, John Bosco Kabera.
Salah satu pelanggar aturan adalah seorang pastor yang berpura-pura ingin menghadiri sebuah wawancara radio.
Akan tetapi faktanya, ia berencana pergi ke gereja meskipun aturan karantina melarang adanya pertemuan masyarakat.
Pastor itu akhirnya ditahan oleh kepolisian selama beberapa hari.
Seorang pastor di Rwanda ditahan di tengah pandemi virus corona COVID-19, setelah gerakannya terpantau drone.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- Pemanfaatan Drone dalam Sektor Pertambangan Semakin Dilirik
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya