Pergi ke Masjid Seperti Mau Perang, Bawa Kayu, Batu Sampai Pentungan

“Bukan tak boleh melihara anjing, silakan aja, tetapi ya tertib lah, kan anjingnya bisa dirantai (diikat), dikurung, janganlah dilepaskan gitu aja, itu kan membahayakan keselamatan orang lain. Tolonglah, supaya ada perhatian untuk masalah ini,” katanya.
Menanggapi hal itu, Robi Barus pun memastikan akan segera menyampaikan masalah tersebut kepada Lurah Helvetia Tengah untuk ditindaklanjuti. Ia pun mengakui, memang ada Perda yang mengatur soal hewan peliharaan, sehingga setiap pemilik hewan peliharaan harus mematuhi aturan tersebut.
“Segera saya teruskan masalah anjing ini ke Lurah, tak bolehlah begitu. Masyarakat yang punya anjing pun tolonglah, tertibkan anjingnya, kurung atau ikat anjingnya, jangan membuat orang lain merasa terancam,” kata Robi. (map/ila/sumutpos)
Setiap kali ingin pergi salat subuh berjemaah ke masjid, dia membawa peralatan seperti batu ataupun alat-alat pemukul lain.
Redaktur & Reporter : Adek
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting