Pergi ke Warung Remang-Remang, Pria di Rohil Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sumur

Pergi ke Warung Remang-Remang, Pria di Rohil Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Sumur
Polisi menangkap BS yang diduga telah membunuh Ngadiono dan membuang mayat korban ke sumur. Foto: Dokumentasi Humas Polres Rohil

BS menghabisi nyawa Ngadiono dengan cara mencekik leher, memukul kepala menggunakan kayu dan mendorong tubuh yang mengakibatkan korban jatuh ke dalam sumur.

Aksi itu dilakukan BS lantaran hendak menguasai barang milik Ngadiono.

“Jadi BS ini mengakui ingin mengambil barang-barang korban. Pelaku juga terkenal sering memalak orang, dan sudah meresahkan,” tutur Andrian.

Akibat perbuatan itu, BS dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 Ayat (3) subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. (mcr36/jpnn)

Pria di Rohil bernama Ngadiono Batubara tewas dibunuh, dan mayatnya ditemukan di dalam sumur pada Minggu (16/6), begini kejadiannya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News