Pergoki Berduaan Bersama Istri Sah, Suami Hajar Istri Siri hingga Babak Belur
jpnn.com - PEKANBARU - RE harus menerima kenyataan pahit. Dia menderita luka dan lebam akibat dianiaya suami sirinya Rp. Tak terima, wanita 35 tahun ini kemudian melapor ke polisi.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (16/1) dinihari. Pemicunya sepele, hanya lantaran RE memergoki Rp (30) sedang berduaan dengan istri sahnya.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono SIK membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. ''Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka dan memar pada kedua tangannya. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,'' kata Putut.
Dugaan penganiayaan tersebut berawal pada sekitar pukul 00.30 WIB. RE yang merupakan karyawan swasta ini, memergoki Rp di kantornya Jalan Rajawali, Sukajadi. Dia sedang bersama istri sahnya.
Padahal sebelumnya Rp pernah berjanji akan menyeraikan istri sahnya. Makanya RE mau dinikahi. Melihat kemesraan suami sirinya, RE tak terima. Ternyata hal itu memicu kemarahan Rp. Hingga akhirnya dia dianiaya.
“Sebelumnya Rp berjanji kepada RE, tidak akan menjumpai dan akan menceraikan istri sahnya. Namun dia malah dipergoki berduaan hingga berujung pada penganiayaan,’’ pungkasnya.(MXO/ray)
PEKANBARU - RE harus menerima kenyataan pahit. Dia menderita luka dan lebam akibat dianiaya suami sirinya Rp. Tak terima, wanita 35 tahun ini kemudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB