Pergoki Dua Sejoli Berduaan di Tenda, RB Malah Berbuat Begitu

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan tempat wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pelakunya adalah berinisial RB, 31, warga Kecamatan Muara Pawan dan sudah ditangkap petugas kepolisian.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Verogusta mengatakan kasus pemerasan yang berujung pemerkosaan itu dilaporkan oleh ibu korban berinisial SY, 44, anaknya atau korban DA, 16.
“Korban dan tersangka sama-sama warga Kecamatan Muara Pawan, kemudian saksi atas kasus itu, yakni BS warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang," ujarnya saat dihubungi di Muara Pawan, Selasa (1/2).
Dia menjelaskan barang bukti yang diamankan, yakni satu unit laptop warna hitam, serta satu helai celana dalam dan satu helai celana panjang milik korban.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, hari ini kami menaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka pemerkosaan," katanya.
Kejadian itu, berawal dari korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Muara Pawan tanggal 28 Januari didampingi ibunya, dan setelah dilakukan pemeriksaan, maka pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Kejadiannya berawal saat korban bersama saksi BS dan temannya FR berkemah di lokasi wisata tersebut pada 27 Januari 2022.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan tempat wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair