Pergoki Istri Selingkuh dengan Sahabatnya
Sabtu, 26 Maret 2011 – 14:40 WIB
Menurut sumber, dari keterangan pelapor, kecurigaan pelapor terhadap istrinya sudah ada. Selain karena, sahabatnya ML dulunnya semasa SMA pernah berpacaran, juga karena gerak gerik keduanya terlihat ada kejanggalan ketika bertemu. “Menurut pelapor dia sudah ada kecurigaan, makanya malam itu ia kembali lagi ke rumahnya dan memergoki istri bersama sahabatnya sedang berciuman dan berpelukan,” kata sumber.
Baca Juga:
Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SIK dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus perzinahan yang dilaporkan pada hari Selasa lalu. Suami melaporkan istrinya bersama pasangan selingkuhnya yang kepergok di dalam rumah pelapor sendiri di Jalan Mutiara Palu Selatan, saat sedang berduaan dan berpelukan. Kedua terlapor, dijerat pasal Perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
“Benar ada laporannya. Sementara kasusnya masih ditangani penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Darno singkat.(ron)
PALU– Pagar makan tanaman, mungkin istilah itulah yang tepat ditujukan terhadap, ML (38) yang tega berselingkuh dengan istri sahabatnya akrabnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung